
JAKARTA, Dikeprinews.com –
Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat
yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).
Provinsi DKI Jakarta kembali mengetatkan pembatasan sosial berskala besar (
PSBB) selama dua pekan mulai 14 sampai 25 September 2020. Menurut Anies, alasan
penerapan PSBB total kembali karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19
selama 12 hari pertama bulan September. "Kami merasa perlu untuk melakukan
pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali,"
ujar Anies.






Bedanya, PSBB pengetatan adalah kegiatan mulai dibatasi dibanding PSBB transisi. sebagaimana diketahui, Provinsi DKI awalnya memberlakukan pelonggaran PSBB atau disebut PSBB transisi mulai 5 Juni hingga 2 Juli 2020. Kemudian, Pemprov DKI memutuskan memperpanjang PSBB transisi masing-masing selama dua pekan sebanyak lima kali, terhitung mulai 3 Juli hingga 10 September 2020.**Redaksi